Kamis, 31 Maret 2011

Semua Jemaat Ahmadiyah Cisurupan Bertaubat

alt
Garut - Sebanyak 38 jemaat Ahmadiyah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menyatakan bertobat dan kembali pada ajaran Islam, Rabu (30/3/2011). Prosesi pertaubatan diwakili oleh lima orang jemaat Ahmadiyah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Pembacaan syahadat dipimpin Ketua MUI Garut, KH Agus Solehudin dan disaksikan oleh Bupati Garut Aceng M Fikri, unsur muspida, para camat, tokoh agama, ormas Islam, serta instansi, serta lembaga pemerintah dan swasta. Acara prosesi ini bersamaan dengan digelarnya sosialisasi Pergub nomor 12 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Graha Intan Balarea, Garut kota.

Ketua MUI Kecamatan Cisurupan, Awan Sanusi, mengatakan, 38 orang jemaat Ahmadiyah terdiri dari 16 kepala keluarga, ini berarti sudah tidak ada lagi jemaat Ahmadiyah di kecamatan Cisurupan.

Awan menambahkan, kembalinya para jemaat Ahmadiyah pada ajaran agama Islam didukung dengan kondisi lingkungan masyarakat Cisurupan yang kuat memegang teguh ajaran Islam.

Sementara itu Bupati Garut Aceng HM. Fikri mengatakan sebagai bentuk implentasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 12 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah, pihaknya mengaku telah membentuk tim. Nantinya tim akan membina dan mengawasi para jemaah Ahmadiyah. Tiap tiga bulan tim akan dievalusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar