Rabu, 20 April 2011

Berkhayal Yang Haram

Saya sering mengkhayalkan sedang bersenggama dengan cara yang haram (homoseksual, pesta seks, ekshibitionisme/pamer tubuh). Apakah khayalan itu termasuk menarikkan hati ke dalam dosa? Apa khayalan itu bernilai dosa?

Jawaban:
Memang dijelaskan bahwa salah satu keunggulan syariat Islam adalah bahwa segala dosa yang baru terlintas dan belum dikerjakan, tidak dihitung sebagai dosa. Namun bila dikerjakan, barulah mendapatkan satu dosa. Dan sebaliknya, bila suatu kebajikan telah terlintas di kepala dan belum dikerjakan, maka sudah mendapatkan satu ganjaran kebajikan. Dan bila niat baik itu itu dikerjakan, mendapat balasan 10 kali lipatnya.
Berdasarkan hadits itu, pada zahirnya memang niat untuk berbuat buruk itu ketika belum dikerjakan belumlah dihitung sebagai dosa. Namun pada kenyataanya, niat dan khayalan adalah motivator utama dan menjadi pintu gerbang dari setiap dosa-dosa yang dilakukan. Hampir tidak ada orang yang berbuat dosa yang tidak diawali dengan khayalan yang buruk dan niat yang jelek.
Jadi meski khayalan itu tidak otomatis berdosa karena belum dikerjakan, tetapi sangat besar pengaruhnya untuk sampai pada taha berikutnya.
Jadi seharusnya yang ada dalam benak anda adalah suatu kenikmatan yang baik. Khayalan yang nikmat dan baik itu pasti ada. Jadi buat apa mengkhayal yang tidak baik.
Wallahu a‘lam bishshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar