Pernikahan memang suatu ibadah yang sangat indah dan didamba setiap Insan. Hal ini dikarenakan fitrah setiap manusia adalah ingin menikah, ingin mencintai dan dicintai. Maka dari itu syari’at islam memerintahkan setiap pemeluknya untuk bersegera melakukan pernikahan. Terlebih bagi mereka yang memang sudah tidak bisa menahan syahwatnya. Pada dasarnya melakukan pernikahan boleh dilakukan kapan saja, di hari apa saja, dan di bulan apa saja.Dalam syariah Islam, tidak ada hari yang dilarang untuk melangsungkan akad nikah. Karena semua hari adalah hari baik. Tidak ada hari buruk atau hari sial.
Aqidah Islam juga tidak mengenal hari-hari apes, di mana kalau kita melakukan sesuatu hajatan di hari yang apes tersebut, maka dipercaya akan tertimpa masalah. Masalah sudah pasti ada, tapi yang jelas bukan karena pernikahan dilakukan di hari tertentu.
Adapun bagaimana hukum menikah di bulan Ramadhan dan seminggu atau dua minggu Sebelum bulan ramadhan, pada hakikatnya juga tidak ada larangan. Baik dilakukan malam hari atau pun siang hari. Bahkan kalau mau, boleh saja menikah di hari Raya Idul Fitri.
Mungkin yang jadi bahan pertimbangan adalah masalah ‘godaan’-nya. Namanya juga pengantin baru, apalagi bulan madu, biasanya mereka akan melakukan apa saja yang sebelumnya tidak halal. Sementara di siang hari mereka diwajibkan puasa.
Dan melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan jelas ada ancamannya, yaitu membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin. Telah datang dua hadits yaitu dari Aisyah dan Abu Hurairah dan keduanya terdapat dalam kitab sohih bukhori. Bahwasanya salah seorang laki-laki datang menemui Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rosululloh aku telah binasa.” Kemudian kata Rasul, “Apa yang membuatmu binasa?” Kemudian ia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku siang hari di bulan Ramadhan.” Dan dalam hadits Abu Hurairah, berkata seorang laki-laki, “Ya, Rosululloh aku telah binasa.” Beliau berkata, “Apa yang telah membuat engkau binasa?” Kemudian dia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku di siang hari bulan Ramadhan.”
Beliau berkata, “Apakah engkau punya budak untuk kemudian engkau merdekakan?” Dia menjawab, “Tidak.”
Kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk shaum dua bulan terus menerus?” Kemudian dia menjawab, “Tidak.”
Kemudian kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk memberi makan 60 orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak.”
Kemudian dia duduk. Kemudian Rosul mendatanginya dengan membawa satu karung buah kurma kemudian berkata, “Ambillah ini dan engkau bershodaqoh dengan ini!”. Kemudian laki-laki menjawab, “Ya Rosululloh, tidak ada yang lebih faqir dari aku “demi Alloh di antara dua kota Madinah ini.” Kemudian Rosululloh tersenyum dan berkata, “Ambillah ini, dan beri makanlah keluargamu!” (HR. Bukhori Muslim)
Berdasarkan hadits yang telah kami sampaikan tadi maka dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya berhubungan suami istri pada siang hari bulan ramadhan adalah sebuah dosa besar dan menyebabkan kita mendapatkan hukuman di dunia ini, yaitu memerdekakan Budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Dan perlu kita ingat bahwa sekalipun tidak sampai mengeluarkan sperma, tetapi jika sudah bersentuhan antara dua kemaluan dan masuknya kemaluan, maka tetap hal ini diharamkan dan terkena kafarat atau denda dengan jenis yang telah ditetapkan syari’at sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. adapun wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar. Hal ini sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Imam Syafi’i. bisa kita lihat dalam kitab Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah jilid 2 halaman 9957 dan Shohih Fiqih Sunnah, jilid 2 halaman 108 .
Adapun di malam hari tidaklah dilarang bahkan sangat dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri. Sebab hal itu merupakan hak bagi istri anda yang tentu wajib anda tunaikan. Namun perlu kita ingat juga bahwa malam-malam bulan Ramadhan sesungguhnya merupakan malam-malam yang idealnya diisi dengan berbagai taqarrub alias penedekatan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Baik dengan cara mengerjakan shalat tarawih, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan lainnnya. Jangan sampai karena alasan baru menikah lalu meninggalkan amalan ibadah yang lainnya.
Jadi Sekarang, tinggal dihitung-hitung saja. Apakah menguntungkan secara teknis kalau pasangan suami isteri menikah di bulan Ramadhan? Kalau ditanya menguntungkan jelas menguntungkan. Hanya saja sebaiknya pasangan pengantin baru itu pandai memanaje waktu-waktu mereka seefisien mungkin.
Adapaun bagi anda yang mungkin adalah pengantin baru, maka berikut ini kami akan sampaikan mengenai kiat sukses untuk menurunkan nafsu seks di siang hari bulan ramadhan, diantaranya adalah:
Pertama. Jangan mengenakan pakaian yang dapat merangsang pasangan, seperti mengenakan pakaian tipis dan mini.
Kiat yang kedua. Hindari berdua-duaan, apalagi bermesra-mesraan, di siang hari walaupun hal ini dibolehkan, bahkan Rosululloh pun dalam sebuah riwayat pernah mencium istrinya di siang hari bulan romadhon. Namun bagi pengantin baru alangkah lebih baiknya hal ini dihindari.
Lalu kiat yang ketiga adalah Menghindari makanan dan minuman yang memang dapat meningkatkan nafsu seks.
Kiat yang keempat yaitu Sibukkan diri anda dengan aktivitas yang tidak mengingatkan anda untuk berhubungan dengan pasangan, seperti membaca Al-Qura’an, membaca buku-buku dan media yang bermafaat.
Dan kiat yang kelima adalah. Jangan sekali-kali menonton acara-acara televisi yang ”buka-bukaan” dan membaca majalah ataupun koran yang dapat mengundang hasrat seks. bahkan selain hal ini menimbulkan syahwat, melihat aurat wanita di TV atau membaca majalah yang seperti itu juga akan mengurangi pahala puasa kita, bahkan boleh jadi kita hanya akan mendapatkan haus dan dahaga tanpa membawa pahala.
Aqidah Islam juga tidak mengenal hari-hari apes, di mana kalau kita melakukan sesuatu hajatan di hari yang apes tersebut, maka dipercaya akan tertimpa masalah. Masalah sudah pasti ada, tapi yang jelas bukan karena pernikahan dilakukan di hari tertentu.
Adapun bagaimana hukum menikah di bulan Ramadhan dan seminggu atau dua minggu Sebelum bulan ramadhan, pada hakikatnya juga tidak ada larangan. Baik dilakukan malam hari atau pun siang hari. Bahkan kalau mau, boleh saja menikah di hari Raya Idul Fitri.
Mungkin yang jadi bahan pertimbangan adalah masalah ‘godaan’-nya. Namanya juga pengantin baru, apalagi bulan madu, biasanya mereka akan melakukan apa saja yang sebelumnya tidak halal. Sementara di siang hari mereka diwajibkan puasa.
Dan melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan jelas ada ancamannya, yaitu membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin. Telah datang dua hadits yaitu dari Aisyah dan Abu Hurairah dan keduanya terdapat dalam kitab sohih bukhori. Bahwasanya salah seorang laki-laki datang menemui Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rosululloh aku telah binasa.” Kemudian kata Rasul, “Apa yang membuatmu binasa?” Kemudian ia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku siang hari di bulan Ramadhan.” Dan dalam hadits Abu Hurairah, berkata seorang laki-laki, “Ya, Rosululloh aku telah binasa.” Beliau berkata, “Apa yang telah membuat engkau binasa?” Kemudian dia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku di siang hari bulan Ramadhan.”
Beliau berkata, “Apakah engkau punya budak untuk kemudian engkau merdekakan?” Dia menjawab, “Tidak.”
Kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk shaum dua bulan terus menerus?” Kemudian dia menjawab, “Tidak.”
Kemudian kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk memberi makan 60 orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak.”
Kemudian dia duduk. Kemudian Rosul mendatanginya dengan membawa satu karung buah kurma kemudian berkata, “Ambillah ini dan engkau bershodaqoh dengan ini!”. Kemudian laki-laki menjawab, “Ya Rosululloh, tidak ada yang lebih faqir dari aku “demi Alloh di antara dua kota Madinah ini.” Kemudian Rosululloh tersenyum dan berkata, “Ambillah ini, dan beri makanlah keluargamu!” (HR. Bukhori Muslim)
Berdasarkan hadits yang telah kami sampaikan tadi maka dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya berhubungan suami istri pada siang hari bulan ramadhan adalah sebuah dosa besar dan menyebabkan kita mendapatkan hukuman di dunia ini, yaitu memerdekakan Budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Dan perlu kita ingat bahwa sekalipun tidak sampai mengeluarkan sperma, tetapi jika sudah bersentuhan antara dua kemaluan dan masuknya kemaluan, maka tetap hal ini diharamkan dan terkena kafarat atau denda dengan jenis yang telah ditetapkan syari’at sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. adapun wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar. Hal ini sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Imam Syafi’i. bisa kita lihat dalam kitab Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah jilid 2 halaman 9957 dan Shohih Fiqih Sunnah, jilid 2 halaman 108 .
Adapun di malam hari tidaklah dilarang bahkan sangat dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri. Sebab hal itu merupakan hak bagi istri anda yang tentu wajib anda tunaikan. Namun perlu kita ingat juga bahwa malam-malam bulan Ramadhan sesungguhnya merupakan malam-malam yang idealnya diisi dengan berbagai taqarrub alias penedekatan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Baik dengan cara mengerjakan shalat tarawih, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan lainnnya. Jangan sampai karena alasan baru menikah lalu meninggalkan amalan ibadah yang lainnya.
Jadi Sekarang, tinggal dihitung-hitung saja. Apakah menguntungkan secara teknis kalau pasangan suami isteri menikah di bulan Ramadhan? Kalau ditanya menguntungkan jelas menguntungkan. Hanya saja sebaiknya pasangan pengantin baru itu pandai memanaje waktu-waktu mereka seefisien mungkin.
Adapaun bagi anda yang mungkin adalah pengantin baru, maka berikut ini kami akan sampaikan mengenai kiat sukses untuk menurunkan nafsu seks di siang hari bulan ramadhan, diantaranya adalah:
Pertama. Jangan mengenakan pakaian yang dapat merangsang pasangan, seperti mengenakan pakaian tipis dan mini.
Kiat yang kedua. Hindari berdua-duaan, apalagi bermesra-mesraan, di siang hari walaupun hal ini dibolehkan, bahkan Rosululloh pun dalam sebuah riwayat pernah mencium istrinya di siang hari bulan romadhon. Namun bagi pengantin baru alangkah lebih baiknya hal ini dihindari.
Lalu kiat yang ketiga adalah Menghindari makanan dan minuman yang memang dapat meningkatkan nafsu seks.
Kiat yang keempat yaitu Sibukkan diri anda dengan aktivitas yang tidak mengingatkan anda untuk berhubungan dengan pasangan, seperti membaca Al-Qura’an, membaca buku-buku dan media yang bermafaat.
Dan kiat yang kelima adalah. Jangan sekali-kali menonton acara-acara televisi yang ”buka-bukaan” dan membaca majalah ataupun koran yang dapat mengundang hasrat seks. bahkan selain hal ini menimbulkan syahwat, melihat aurat wanita di TV atau membaca majalah yang seperti itu juga akan mengurangi pahala puasa kita, bahkan boleh jadi kita hanya akan mendapatkan haus dan dahaga tanpa membawa pahala.
Itulah beberapa kiat sukses untuk menghindarkan diri dari melakukan hubungan seks pada bulan ramadhan. Dan kiat-kiat itu bukan hanya bagi anda yang pengantin baru, sebab tidak menutup kemungkinan ada juga pengantin lama yang terjerumus dalam kesalahan tersebut. Maka alangkah baiknya merekapun melakukan kiat-kita tersebut.
Ramadhan hanya datang sekali dalam setahun. Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan seoptimal mungkin, seolah-olah ini merupakan ramadhan terakhir bagi anda. Jangan sampai ada waktu yang tidak anda manfaatkan di bulan mulia ini. Wallohu ‘alam…..
Ramadhan hanya datang sekali dalam setahun. Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan seoptimal mungkin, seolah-olah ini merupakan ramadhan terakhir bagi anda. Jangan sampai ada waktu yang tidak anda manfaatkan di bulan mulia ini. Wallohu ‘alam…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar