| |
BEKAL KEDUA : SABAR Seorang da’i haruslah bersabar di atas dakwahnya, sabar atas apa yang ia dakwahkan, sabar terhadap orang yang menentang dakwahnya dan sabar atas segala aral rintangan yang menghadangnya. Seorang da’i haruslah bersabar dan berupaya menetapi kesabaran di dalam berdakwah, jangan sampai ia berhenti atau jenuh, namun ia harus tetap terus berdakwah ke jalan Alloh dengan segenap kemampuannya. Terlebih di dalam kondisi dimana berdakwah akan lebih bermanfaat, lebih utama dan lebih tepat, maka ia haruslah benar-benar bersabar di dalam berdakwah dan tidak boleh jenuh, karena seorang manusia apabila dihinggapi kejenuhan maka ia akan letih dan meninggalkan (dakwah). Akan tetapi, apabila ia menetapi kesabaran di atas dakwahnya, maka ia akan meraih pahala sebagai orang-orang yang sabar di satu sisi, dan di sisi lain ia akan mendapatkan kesudahan yang baik. Dengarkanlah firman Alloh Azza wa Jalla yang menyeru Nabi-Nya : تِلْكَ مِنْ أَنْبَآءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَآ إِلَيْكَ مَا كُنتَ تَعْلَمُهَآ أَنتَ وَلاَ قَوْمُكَ مِن قَبْلِ هَـذَا فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَـقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ “Itu adalah di antara berita-berita penting tentang hal yang ghaib yang kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; Sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Huud : 49) Seorang manusia (baca : da’i) tetaplah harus bersabar atas segala hal yang merintangi dakwahnya berupa sanggahan-sanggahan dan bantahan-bantahan, karena setiap manusia yang menjadi seorang da’i di jalan Alloh azza wa Jalla pastilah akan menghadapi rintangan : وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِىٍّ عَدُوّاً مِّنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً وَنَصِيراً “Dan seperti itulah, Telah kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong.” (QS al-Furqon : 31) Setiap dakwah yang benar, pastilah akan menghadapi orang yang merintangi, menghalangi, membantah dan menebarkan keragu-raguan. Namun, wajiblah bagi seorang da’i bersabar menghadapi segala sesuatu yang merintangi dakwahnya. Meskipun dakwahnya disifati dengan dakwah yang salah atau batil, sedangkan ia mengetahui bahwa dakwahnya itu berasal dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia tetaplah harus bersabar. Ini bukan artinya seseorang juga harus bersabar atas apa yang ia katakan atau ia dakwahkan walaupun telah jelas baginya kebenaran. Karena barangsiapa yang tetap bersikeras dengan apa yang ia dakwahkan padahal telah telas baginya kebenaran, maka ia serupa dengan orang yang Alloh firmankan : يُجَـادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ “Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah jelas (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu).” (QS al-Anfaal : 6) Berbantahan tentang kebenaran sesudah jelas bahwa adalah sifat yang tercela, Alloh berfirman tentang orang yang disifatkan demikian : وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS an-Nisaa` : 115). Jadi, segala hal yang merintangi dakwah anda wahai para da’i, apabila hal itu benar maka wajib bagi anda kembali kepada kebenaran tersebut, dan apabila batil maka jangan sampai tekad anda dibelokkan dari tujuan semula pada dakwah anda. Demikian pula, seorang da’i haruslah bersabar atas segala aral rintangan yang menghadang, karena seorang da’i itu dia pastilah akan dihalang-halangi baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Lihatlah para Rasul Sholawatullah wa Salamuhu ‘alaihim yang dihalang-halangi dengan perkataan dan perbuatan, bacalah firman Alloh Azza wa Jalla : كَذَلِكَ مَآ أَتَى الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ مِّن رَّسُولٍ إِلاَّ قَالُواْ سَـحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ “Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila.” (QS adz-Dzaariyaat : 51) Bagaimana pandangan anda terhadap orang yang diberi wahyu dari Rabb-nya dan dikatakan di mukanya : “sesungguhnya kamu adalah seorang tukang sihir atau orang gila”? Tidak diragukan, ia akan merasa terluka. Walaupun begitu, para rasul tersebut tetap bersabar atas gangguan yang mereka alami berupa perkataan ataupun perbuatan. Lihatlah kepada rasul pertama Nuh ‘alaihish Sholatu was Salam, suatu ketika kaumnya melewati beliau dan beliau pada saat itu sedang membangun sebuah kapal lalu mereka mencela beliau, lantas beliau berkata kepada mereka : إِن تَسْخَرُواْ مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ * فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَن يَأْتِيهِ عَذَابٌ يُخْزِيهِ وَيَحِلُّ عَلَيْهِ عَذَابٌ مُّقِيمٌ “(Berkatalah Nuh) Jika kamu mengejek kami, Maka Sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (Kami). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh adzab yang menghinakannya dan yang akan ditimpa azab yang kekal.” (QS Huud : 38-39) Mereka tidak hanya mengejek beliau, namun mulai mengancam untuk membunuh beliau : قَالُواْ لَئِنْ لَّمْ تَنْتَهِ ينُوحُ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْمُرْجُومِينَ “Mereka berkata: Sungguh jika kamu tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan termasuk orang-orang yang dirajam.” (QS asy-Syu’araa` : 116) Artinya adalah, beliau termasuk orang-orang yang akan dibunuh dengan cara dilempari batu. Di sini ada ancaman mati dengan implikasi bahwa “kami telah melempari orang selain dirimu” untuk menampakkan keperkasaan mereka (kaum nabi Nuh) sedangkan mereka telah merajam orang lain “dan engkau (Nuh) adalah termasuk mereka.” Namun, hal ini tidaklah memalingkan Nuh ’alaihish Sholatu was Salam dari dakwah beliau, bahkan beliau tetap terus melangsungkan dakwahnya sampai Alloh membukakan untuknya dan untuk kaumnya kemenangan. Dan lihatlah Ibrahim ‘alaihish Sholatu was Salam, kaumnya menghadapinya dengan penentangan, bahkan mereka mengolok-olok beliau di hadapan manusia : قَالُواْ فَأْتُواْ بِهِ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ “Mereka berkata: (Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan.” (QS al-Anbiyaa` : 61) Kemudian mereka mengancam akan membakar beliau : قَالُواْ حَرِّقُوهُ وَانصُرُواْ ءَالِهَتَكُمْ إِن كُنتُمْ فَـعِلِينَ ”Mereka berkata: Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” (QS al-Anbiyaa` : 68). Lalu mereka mengobarkan api yang sangat besar dan mereka melempari beliau dengan manjanik (ketapel raksasa) disebabkan jarak mereka yang jauh dikarenakan panasnya api. Akan tetapi, Rabb pemilik keperkasaan dan kemuliaan ber-firman: قُلْنَا ينَارُ كُونِى بَرْداً وَسَلَـمَا عَلَى إِبْرَهِيمَ ”Kami berfirman: Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.” (QS al-Anbiyaa` : 69). Maka menjadilah api itu dingin dan keselamatan baginya, dan kesudahan yang baik adalah bagi Ibrahim : وَأَرَادُواْ بِهِ كَيْداً فَجَعَلْنَـهُمُ الاَْخْسَرِينَ ”Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, Maka kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS al-Anbiyaa` : 70) Lihatlah Musa ‘alaihish Sholatu was Salam dan bagaimana Fir’aun mengancam untuk membunuh beliau : ذَرُونِى أَقْتُلْ مُوسَى وَلْيَدْعُ رَبَّهُ إِنِّى أَخَافُ أَن يُبَدِّلَ دِينَكُـمْ أَوْ أَن يُظْهِرَ فِى الاَْرْضِ الْفَسَادَ ”Dan Berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya): Biarkanlah Aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Tuhannya, Karena Sesungguhnya Aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.” (QS Ghaafir : 26) Ia mengancam untuk membunuh beliau akan tetapi perkara berbicara lain dan kesudahan yang baik adalah bagi Musa ‘alaihish Sholatu was Salam وَحَاقَ بِـَالِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ ”Dan Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk.” (QS Ghaafir : 45) Lihatlah Isa ‘alaihish Sholatu was Salam yang mendapatkan gangguan sampai-sampai kaum Yahudi menuduh beliau sebagai anak pezina. Mereka membunuh beliau dengan asumsi mereka dan menyalibnya, akan tetapi Alloh Ta’ala berfirman : وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَـكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِى شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِيناً بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزاً حَكِيماً ”Mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah Telah mengangkat Isa kepada-Nya]. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS an-Nisaa` : 157-158). Maka Allohpun menyelamatkan beliau. Dan lihatlah penutup dan imam para nabi, penghulu anak cucu Adam, Muhammad Shallallahu ’alaihi was Salam. Alloh berfirman tentang beliau : يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَـكِرِينَ ”Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS al-Anfaal : 30) وَيَقُولُونَ أَءِنَّا لَتَارِكُو ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ ”Dan mereka berkata: Apakah Sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami Karena seorang penyair gila?.” (QS ash-Shaaffaat : 36). Beliaupun menghadapi gangguan-gangguan berupa perkataan maupun perbuatan, yang mana hal ini telah diketahui oleh para ulama di dalam buku-buku Tarikh (Sejarah) dan kesudahan yang baik adalah bagi beliau. Jadi, setiap da’i pastilah akan menemui gangguan, namun ia haruslah dapat bersabar menghadapinya. Oleh karena itulah, Alloh Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi was Salam : إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ تَنزِيلاً ”Sesungguhnya kami Telah menurunkan Al Quran kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (QS al-Insaan : 23) Mungkin dikira Alloh akan berfirman (setelah ayat di atas) : ”maka bersyukurlah kamu atas nikmat Alloh yang menurunkan al-Qur`an ini secara berangsur-angsur”, padahal Alloh berfirman pada beliau : فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلاَ تُطِعْ مِنْهُمْ ءَاثِماً أَوْ كَفُوراً ”Maka Bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka.” (QS al-Insaan : 24) Hal ini menunjukkan bahwa orang yang menerima al-Qur`an ini, maka ia akan mendapatkan perkara-perkara yang memerlukan kesabaran yang besar. Maka hendaklah bagi setiap da’i mau bersabar dan tetap terus berdakwah sampai Alloh membukakan (kemenangan) baginya, namun (ingat) Alloh tidak mesti membukakan (kemenangan) baginya di dalam kehidupannya. Yang penting adalah dakwahnya tetap langgeng di tengah-tengah manusia, tetap kuat dan diikuti. Tidaklah penting figur tersebut namun yang penting adalah dakwahnya, apabila dakwahnya tetap langgeng bahkan setelah ia matipun, maka sesungguhnya ia tetap hidup. Alloh Azza wa Jalla berfirman : أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَـهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِى النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَـتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَـفِرِينَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ ”Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS al-An’aam : 122) Pada hakikatnya, kehidupan seorang da’i tidaklah berarti ruhnya tetap berada di dalam jasadnya saja, namun ucapannya tetap hidup di tengah-tengah manusia. Lihatlah kisah Abi Sufyan dengan Heraklius yang telah mendengar keluarnya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam. Ia memanggil Abu Sufyan dan menanyakan kepadanya tentang Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam, perihal keadaan beliau, nasab beliau, apa yang beliau dakwahkan dan keadaan para sahabat beliau. Kemudian ketika Abu Sufyan menceritakan kepadanya tentang apa yang ia tanyakan, Heraklius berkata kepadanya : إن كان ما تقول حقّاً فسيملك ما تحت قدمي هاتين ”Apabila yang engkau katakan itu benar, maka ia akan segera menduduki negeri yang berada di bawah kedua telapak kakiku ini.”1 Subhanalloh, siapa yang dapat membayangkan bahwa seorang raja imperium (Romawi), sebagaimana mereka katakan, dapat mengatakan perkataan ini tentang Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, padahal beliau belum membebaskan jazirah Arab dari penghambaan terhadap syaithan dan hawa nafsu? siapa yang dapat membayangkan bahwa orang seperti ini akan mengatakan sebagaimana yang ia katakan? Oleh karena itulah ketika Abu Sufyan keluar, ia mengatakan kepada kaumnya : لقد أمِر أمر ابن أبي كبشة إنه ليخافه ملك بني الأصفر ”Sungguh besar urusan Ibnu Abi Kabasyah (Muhammad, pent.), sesungguhnya ia benar-benar ditakuti oleh raja Bani al-Ashfar (Bizantium).” kata أمِر bermakna عظم ”agung/besar”, seperti firman Alloh : لقد جئت شيئاً إمرا ”Engkau benar-benar datang dengan sesuatu yang besar/agung.” yaitu عظيماً ”besar”. Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam sungguh telah menguasai negeri yang berada di bawah kedua telapak kaki Heraklius dengan dakwah beliau, bukan dengan figur pribadi beliau. Karena dakwah beliau telah datang ke negeri ini dan memusnahkan berhala-berhala, kesyirikan dan para pelakunya. Para Khalifah Rasyidin menguasainya setelah Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, mereka menguasainya dengan dakwah dan syariat Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam. Oleh karena itu, hendaklah setiap da’i itu bersabar dan ia akan mendapatkan kesudahan yang baik selama rentang hidupnya dan setelah matinya, apabila ia jujur kepada Alloh. إِنَّ الأَرْضَ للَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَـقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ ”Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah, dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS al-A’raaf : 128) Dan firman-Nya : إِنَّهُ مَن يَتَّقِ وَيِصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ ”Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS Yusuf : 90) 1. Dikeluarkan oleh al-Bukhari di dalam Kitab Bada`ul Wahyu, Bab Kaifa Kaana Bada`ul Wahyu ila Rasulillah Shallallahu ’alaihi wa Salam (7 BEKAL KETIGA : HIKMAH Seorang da’i haruslah menyeru kepada Alloh dengan hikmah. Dan alangkah pahitnya orang yang tidak memiliki hikmah. Dakwah ke jalan Alloh itu haruslah dengan : (1) hikmah, (2) mau’izhah hasanah (pelajaran yang baik), (3) berdebat dengan cara yang lebih baik kepada orang yang tidak zhalim, kemudian (4) berdebat dengan cara yang tidak lebih baik kepada orang yang zhalim. Jadi, tingkatan ini ada empat. Alloh Ta’ala berfirman : ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَـادِلْهُم بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS an-Nahl : 125) Dan firman-Nya : وَلاَ تُجَـادِلُواْ أَهْلَ الْكِتَـبِ إِلاَّ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِلاَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنْهُمْ وَقُولُواْ ءَامَنَّا بِالَّذِى أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَـهُنَا وَإِلَـهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ ”Dan janganlah kamu berdebat denganAhli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: Kami Telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami Hanya kepada-Nya berserah diri.” (QS al-Ankabuut : 49) Sesungguhnya hikmah itu adalah : menetapkan suatu perkara secara mantap dan tepat, dengan cara menempatkan suatu perkara pada tempatnya dan mendudukkan suatu perkara pada kedudukannya. Bukanlah termasuk hikmah apabila anda tergesa-gesa dan menginginkan manusia akan berubah keadaannya dari keadaan mereka sebelumnya menjadi seperti keadaan para sahabat hanya dalam sehari semalam. Barangsiapa yang berkeinginan seperti itu maka ia adalah orang yang tolol akal fikirannya, jauh dari hikmah. Karena hikmah Alloh Azza wa Jalla jauh dari hal ini, dan yang menunjukkan hal ini kepada anda adalah, bahwa Muhammad Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, al-Kitab diturunkan kepada beliau secara bertahap sampai menjadi mantap dan sempurna di dalam jiwa. Sholat diwajibkan pada saat mi’raj tiga tahun sebelum hijrah, ada yang berpendapat satu tahun setengah, ada juga yang berpendapat lima tahun. Para ulama berselisih pendapat tentangnya... namun, sholat ketika itu tidak diwajibkan sebagaimana kondisi saat ini. Sholat yang pertama kali diwajibkan adalah dua rakaat zhuhur, ashar, isya’ dan fajar serta tiga rakaat maghrib sebagai witir pada pertengahan hari. Setelah hijrah dan setelah Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam melewati masa 13 tahuh di Makkah, rakaat shalat ditambah dan menjadi empat rakaat untuk zhuhur, ashar dan isya’, sedangkan sholat fajar (shubuh) tetap sebagaimana rakaat sebelumnya, dikarenakan panjangnya bacaan di dalamnya, juga demikian dengan maghrib yang tetap sebanyak tiga rakaat dikarenakan ia merupakan witr pada pertengahan hari. Zakat diwajibkan pada tahun kedua setelah hijrah, atau (ada yang berpendapat) diwajibkan di Makkah namun belum ditentukan kadar nishab dan wajibnya, serta Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam juga belum mengutus perwakilan khusus untuk mengumpulkan zakat kecuali pada tahun kesembilan setelah hijrah. Hukum seputar zakat berkembang dalam tiga tahap : (1) di Makkah : ”Tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya”, namun belum diterangkan akan wajibnya juga belum diterangkan akan takarannya yang wajib serta urusan ini dipercayakan sepenuhnya kepada manusia. (2) tahun kedua hijriyah, telah diterangkan zakat dengan nishabnya, dan (3) pada tahun kesembilan hijriyah, Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam mengutus perwakilan khusus untuk memungut zakat kepada pemilik ladang dan harta. Maka cermatilah bagaimana perhatian khusus pensyariatan Alloh Azza wa Jalla terhadap kondisi manusia dan Dia (Alloh) adalah sebaik-baik pemberi keputusan (hakim). Demikian pula dengan puasa, pensyariatannya dilakukan secara bertahap. Kewajiban pertama puasa adalah manusia diberikan kebebasan untuk memilih antara berpuasa atau memberi makan (fakir miskin), kemudian hukum puasa dispesifikasikan (menjadi wajib) dan memberi makan (fakir miskin) statusnya berubah boleh dilakukan oleh orang yang tidak mampu berpuasa secara terus menerus. Saya berkata : Sesungguhnya hikmah itu menolak bahwa dunia ini dapat berubah hanya dalam sehari semalam, untuk itu haruslah ada kelapangan jiwa. Terimalah dari saudara yang anda dakwahi kebenaran yang ada padanya hari ini dan berjalanlah bersamanya secara bertahap sedikit demi sedikit sampai akhirnya ia terbebas dari kebatilan. Janganlah anda beranggapan bahwa manusia itu memiliki tingkatan yang sama, karena sungguh berbeda antara orang yang jahil dengan orang yang menentang. Mungkin ada baiknya aku berikan beberapa contoh dari dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Contoh Pertama : Seorang pria badui datang dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam sedang duduk-duduk dengan sahabat-sahabat beliau di Masjid. Kemudian Badui itu kencing di salah satu sisi dalam Masjid, maka para sahabatpun mencercanya, yaitu menghardiknya dengan keras. Akan tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam yang telah Alloh anugerahkan kepada beliau al-Hikmah melarang mereka. Setelah Badui itu menyelesaikan kencingnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam memerintahkan untuk menyiram kencingnya dengan satu ember air. Mafsadat (kerusakan) pun sirna lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam memanggil Badui tersebut dan berkata padanya : إن هذه المساجد لا يصلح فيها شيء من الأذى أو القذر إنما هي للصلاة وقراءة القرآن “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak selayaknya di dalamnya ada sesuatu dari gangguan dan kotoran, sesungguhnya masjid itu hanyalah untuk sholat dan membaca al-Qur`an.”1 Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Maka menjadi lapanglah dada si Badui tersebut disebabkan oleh muamalah yang baik ini. Oleh karena itulah aku melihat sebagian ulama menukilkan ucapan Badui ini yang mengatakan: اللهم ارحمني ومحمداً ولا ترحم معنا أحداً “Ya Alloh rahmatilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau merahmati seorangpun selain kami.” Karena Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah mensikapinya dengannya dengan sikap yang baik. Adapun para sahabat ridhwanullah ‘alaihi, mereka tergesa-gesa untuk menghilangkan kemungkaran, tanpa mempertimbangkan keadaan orang yang jahil. Contoh Kedua : Mu’awiyah bin al-Hakam radhiyallahu ‘anhu datang dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam sedang sholat dengan manusia, kemudian salah seorang dari mereka bersin dan mengucapkan alhamdulillah –(perlu diketahui) apabila ada seseorang yang bersin maka hendaklah ia mengucapkan alhamdulillah baik di saat ia berdiri, ruku’ ataupun sujud-. Orang ini (orang yang bersin) mengucapkan alhamdulillah, maka sekonyong-konyong Mu’awiyah meresponnya dengan mengucapkan yarhamukalloh. Hal ini termasuk berbicara di dalam sholat yang dapat membatalkan sholat. Orang-orang pun memandang dan melototi beliau. Mu’awiyah berkata : واثكل أمِّياه “ibuku telah kehilanganku”, dan واثكل maknanya adalah kehilangan. Perkataan ini (yaitu واثكل أمِّياه) hanya diucapkan tanpa dimaksudkan makna sebenarnya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam pernah mengatakannya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengatakan : “Maukah engkau aku tunjukkan sesuatu yang dapat mengendalikan itu semua?”, Mu’adz menjawab : “Tentu, wahai Rasulullah”. Lalu Nabi bersabda : “Jagalah ini” dan beliau memegang lisannya sambil berkata, “jagalah ini”. Mu’adz berkata : “Apakah kita akan diadzab dikarenakan apa yang kita ucapkan?”, lantas Nabi menjawab : ثكلتك أمك يا معاذ وهل يكب الناس في النار على وجوههم أو قال على مناخرهم إلا حصائد ألسنتهم “Ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz! Karena apa seseorang dijungkirbalikkan di dalam neraka di atas wajah mereka –atau dalam riwayat lain di atas hidung mereka- jika bukan karena buah perkataan lisan mereka.”2 Kemudian Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu melanjutkan sholatnya, setelah selesai sholat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam memanggil beliau. Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu berkata : فوالله ما رأيت معلماً أحسن تعليماً منه، اللهم صلي وسلم عليه، والله ما كهرني، ولا نهرني وإنما قال: «إن هذه الصلاة لا يصلح فيها شيء من كلام الناس إنما هي التسبيح، والتكبير وقراءة القرآن» “Demi Alloh, belum pernah aku melihat seorang pendidik yang lebih baik cara mendidiknya daripada beliau. Semoga Alloh senantiasa memberikan sholawat dan salam kepada beliau. Demi Alloh, beliau tidak membentakku dan tidak pula mencercaku. Beliau hanya berkata, Sesungguhnya di dalam sholat ini tidak selayaknya ada sesuatu dari ucapan manusia, sesungguhnya sholat itu adalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur`an.”3 Atau sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Perhatikanlah dakwah yang dijawab oleh jiwa dan diterima oleh manusia serta melapangkan dada ini!!! Kita mengambil dari hadits ini sebuah faidah fiqhiyyah, yaitu bahwasanya barang siapa yang berbicara di dalam sholatnya, sedangkan ia tidak mengetahui bahwa hal itu dapat membatalkan sholat maka sholatnya sah. Contoh Ketiga : Seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam lalu berkata : ”Wahai Rasulullah, saya telah binasa”. Rasulullah bertanya : ”Apa yang membinasakanmu?”. Orang itu menjawab : ”Aku telah menggauli isteriku di bulan Ramadhan sedang aku tengah berpuasa.” Lantas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam memerintahkannya untuk memerdekakan budak, dan orang itu menjawab, “saya tidak punya”. Lalu Nabi memerintahkannya untuk berpuasa dua bulan berturut-turut, dan orang itu menjawab, ”aku tidak mampu”. Kemudian beliau memerintahkannya untuk memberi makan enam puluh orang miskin dan ia tetap menjawab, ”aku tidak mampu”. Lalu orang itu duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam datang sambil membawa kurma sembari berkata : ”ambillah ini dan sedekahkanlah”. Namun, orang tersebut menjadi loba terhadap kedermawanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam yang mana beliau adalah orang yang paling dermawan terhadap makhluk, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah orang yang paling mulia. Orang itu berkata : ”Apakah aku harus mensedekahkannya kepada orang yang lebih miskin dariku wahai Rasulullah? Demi Alloh, tidak ada keluarga yang lebih miskin dari keluargaku diantara dua dataran (Madinah) ini.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam pun tertawa sampai tampak gigi taring atau gerahamnya. Hal ini disebabkan karena orang ini datang dengan rasa takut dan berkata ”aku telah binasa” namun ia pergi dengan gembira. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : “Berilah makan keluargamu dengan kurma ini.”4 Maka orang itupun pergi dengan rasa tenang dan riang gembira dengan agama ini dan dengan kemudahan dari da’i pertama (yaitu Nabi) terhadap agama Islam ini, semoga Shalawat dan Salam Alloh senantiasa tercurahkan kepada beliau. Contoh Keempat : Mari kita perhatikan bagaimana cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bermuamalah dengan orang yang berbuat dosa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam melihat seorang pria menggunakan cincin emas di tangannya, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam melepaskan cincin itu dengan tangannya yang mulia dan membuangnya di tanah. Lalu beliau bersabda : يعمد أحدكم إلى جمرة من نار فيضعها في يده ”Salah seorang dari kalian dengan sengaja melihat bara api dari neraka dan menggunakannya di tangannya” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam tidak bermuamalah dengannya sebagaimana bentuk muamalah pada awal tadi, namun beliau mencabutnya dari tangannya dan membuangnya ke tanah. Tidak lama setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam pergi, ada seseorang yang berkata kepada orang itu : ”ambil cincinmu dan manfaatkanlah”. Namun orang itu berkata : والله لا آخذ خاتماً طرحه النبي صلى الله عليه وسلّم ”Demi Alloh, saya tidak akan mengambil cincin yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah membuangnya.” 5 Allohuakbar, sungguh ini adalah kepatuhan yang luar biasa pada sahabat ridhawanullahu ’alaihim. Yang penting, wajib bagi da’i untuk berdakwah ke jalan Alloh Azza wa Jalla dengan hikmah dan tidaklah sama antara orang jahil dengan orang berilmu, antara orang yang menentang dengan orang yang menerima. Setiap ucapan ada tempatnya dan setiap tempat ada kondisinya tersendiri. 1. Dikeluarkan oleh al-Bukhari di dalam Kitabul Wudhu` , Bab Tarkun Nabii Shallallahu ’alaihi wa Salam wan Naas al-A’robiy hatta farogho min Baulihi fil Masjid (219); Kitabul Wudhu`, Bab Shubbul Maa` ’ala Baul fil Masjid (221) dan Kitab al-Adab, Bab ar-Rifqu fil Amri Kulluhu (625); dan Muslim di dalam Kitabuth Thoharoh, Bab Wujubu Ghoslil Baul wa Ghoirihi minan Najasaat (285). 2. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2236), Turmudzi pada Bab-Bab al-Iman, Bab Ma ja’a fi Hurmatish Sholah (2616) dan Ibnu Majah di dalam bab-bab al-Fitan, Bab Kaf al-Lisaan fil Fitnah (3973). 3. Dikeluarkan oleh Muslim, Kitabul Masajid, Bab Tahrimul Kalam fish Sholah (537). 4. Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Kitabush Shaum Bab Idza Jama’a fi Ramadhan wa lam yakun lahu syai’ fatashoddaqo ‘alaihi falyukaffir (1936) dan Muslim dalam Kitabush Shiyam Bab Taghlith Tahrim al-Jima’ fi Nahari Ramadhan (1111). 5. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Kitabul Libaas Bab Tahrimu Khotam adz-Dzahab ‘alar Rijaal (2090 BEKAL KEEMPAT : AKHLAK YANG MULIA Seorang da’i haruslah berperangai dengan akhlak yang mulia, dimana ilmunya tampak terefleksikan di dalam aqidah, ibadah, perilaku dan semua jalan hidupnya, sehingga ia dapat menjalankan peran sebagai seorang da’i di jalan Alloh. Adapun apabila ia dalam keadaan sebaliknya, maka sesungguhnya dakwahnya akan gagal, sekiranya sukses maka kesuksesannya sedikit. Wajib bagi da’i mengamalkan apa yang ia dakwahkan, baik berupa ibadah, mu’amalah, akhlak dan suluk (sifat/karakter), sehingga dakwahnya diterima dan ia tidak termasuk orang yang pertama kali dilemparkan ke dalam neraka. Wahai saudaraku, sesungguhnya ketika kita memperhatikan keadaan kita, kita dapati dalam realita bahwa kadang kala kita berdakwah mengajak kepada sesuatu namun kita tidak mengamalkannya, tidak ragu lagi bawa hal ini merupakan aib yang besar. Allohumma, melainkan ada pandangan yang merintangi antara kita dengan dirinya kepada sesuatu yang lebih baik, karena setiap tempat memiliki ucapan tersendiri. Maka sesuatu yang utama, terkadang menjadi lebih diutamakan disebabkan oleh sejumlah hal yang menjadikannya lebih rajih (kuat) keutamaannya. Oleh karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengajak kepada beberapa karakteristik namun acap kali pula beliau menyibukkan diri dengan sesuatu yang lebih penting darinya. Suatu saat beliau akan berpuasa sampai dikatakan beliau tidak akan berbuka, dan pada saat lain beliau akan berbuka sampai dikatakan beliau tidak akan berpuasa. Wahai saudaraku, sesungguhnya aku sangat berkeinginan agar setiap da’i berperangai dengan akhlak yang pantas bagi seorang da’i, sehingga ia dapat menjadi seorang da’i yang sejati dan perkataannya dapat lebih mudah untuk diterima. BEKAL KELIMA : MENGHANCURKAN PENGHALANG ANTARA DIRINYA DENGAN Seorang da’i haruslah menghancurkan penghalang antara dirinya dengan manusia. Hal ini disebabkan karena banyak saudara-saudara kita para du’at, apabila melihat suatu kaum melakukan kemungkaran, mereka terlalu ghirah (cemburu/semangat) dan benci terhadap kemungkaran tersebut sehingga mereka tidak mau pergi menemui kaum tersebut dan menasehati mereka. Hal ini adalah suatu kesalahan dan bukanlah termasuk hikmah sama sekali. Bahkan yang termasuk hikmah apabila anda pergi mendakwahi mereka, menyampaikan motivasi dan peringatan, dan janganlah anda sekali-kali mengatakan bahwa mereka adalah orang fasik dan tidak mungkin aku akan berjalan dengan mereka. Apabila anda wahai da’i Muslim, tidak mau berjalan bersama mereka dan tidak mau pergi menemui untuk mendakwahi mereka, lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka? Apakah salah seorang dari mereka yang mengambil tanggung jawab ini? Ataukah kaum yang tidak berilmu yang mengambil tanggung jawab ini? Sama sekali tidak! Oleh karena itu sepatutnyalah seorang da’i mau untuk bersabar, dan hal ini termasuk kesabaran yang telah kami terangkan sebelumnya. Ia harus bersabar dan membenci perbuatan tersebut, namun ia tetap haruslah menghancurkan penghalang antara dirinya dan manusia sehingga ia menjadi mantap di dalam menyampaikan dakwahnya kepada mereka yang membutuhkan kepada dakwah. Adapun apabila ia (baca : da’i tersebut) bersikap congkak, maka ini menyelisihi apa yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana telah diketahui, beliau pernah pergi menemui kaum musyrikin di tempat kediaman mereka, menyeru mereka kepada Alloh. Hal ini telah disebutkan dari beliau bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ألا أحد يحملني حتى أبلغ كلام ربي فإن قريشاً منعتني أن أبلغ كلام ربي “Adakah salah seorang yang mau membawaku sehingga aku akan menyampaikan ucapan Rabb-ku, karena kaum Quraisy telah mencegahku dari menyampaikan ucapan Rabb-ku”1 Apabila sedemikian ini keteguhan Nabi, imam dan tauladan kita, Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, maka tentulah wajib pula bagi kita untuk meniru beliau di dalam dakwah ke jalan Alloh. 1. Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad (14510), (14511) dan (14708) dan Ibnu Hibban di dalam Kitabut Tarikh Bab Bad`ul Kholqi (6274). BEKAL KEENAM : LAPANG DADA TERHADAP PERSELISIHAN Seorang da’i haruslah berlapang dada terhadap orang yang menyelisihinya, apalagi jika diketahui bahwa orang yang menyelisihinya itu memiliki niat yang baik dan ia tidaklah menyelisihinya melainkan dikarenakan ia belum pernah mendapatkan dirinya ditegakkan hujjah kepadanya. Selayaknya seseorang bersikap fleksibel di dalam masalah ini, dan janganlah ia menjadikan perselisihan semisal ini berdampak pada permusuhan dan kebencian. Allohumma, kecuali seorang yang menyelisihi karena menentang, padahal telah diterangkan padanya kebenaran dan ia tetap bersikeras di atas kebatilannya. Apabila demikian keadaannya, maka wajib mensikapinya dengan sesuatu yang layak baginya berupa menjauhkan dan memperingatkan ummat dari dirinya. Karena permusuhannya telah jelas dan telah diterangkan padanya kebenaran namun ia tidak mau mengapresiasikannya. إذا حكم الحاكم فاجتهد فأصاب فله أجران وإن أخطأ فله أجر واحد “Apabila seorang hakim berijtihad lalu ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun apabila ia tersalah maka mendapatkan satu pahala.” Seorang mujtahid, ia tidak akan keluar dari cakupan pahala selamanya, bisa jadi ia mendapatkan dua pahala apabila ia benar dan bisa jadi satu pahala apabila ia tersalah. Apabila anda tidak menginginkan ada orang selain anda yang menyelisihi anda, demikian pula dengan orang lain, ia juga tidak menginginkan ada orang lainnya yang menyelisihinya. Sebagaimana pula anda menghendaki supaya manusia mau menerima pendapat anda maka orang yang menyelisihi anda pun juga ingin supaya pendapat mereka diterima. Maka, tempat kembali ketika terjadi perbedaan pendapat, telah Alloh Azza wa Jalla terangkan di dalam firman-Nya : وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّى عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Allah Tuhanku. kepada-Nya lah Aku bertawakkal dan kepada-Nyalah Aku kembali.” (QS asy-Syuuro : 10) Dan firman-Nya Azza wa Jalla : يَـأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ أَطِيعُواْ اللَّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِى الاَْمْرِ مِنْكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الاَْخِرِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS an-Nisaa` : 59) Wajib bagi setiap orang yang berselisih dan berbeda pendapat untuk kembali kepada dua pokok ini, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi wa Salam. Tidaklah halal bagi seorangpun untuk menentang Kalamullah Ta’ala dan ucapan Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi wa Salam dengan ucapan seorang manusia, siapapun dia. Jika telah jelas bagi anda suatu kebenaran, maka wajib bagi anda melempar ucapan orang yang menyelisihi kebenaran itu ke balik tembok dan janganlah anda menoleh kepadanya walau setinggi apapun kedudukannya di dalam ilmu dan agama. Karena ucapan seseorang bisa saja salah sedangkan Kalamullah Ta’ala dan ucapan Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi wa Salam tidak mungkin salah. Sungguh aku benar-benar sangat sedih, ketika aku mendengar ada sekelompok orang yang dianggap sebagai orang yang tekun dan giat di dalam menuntut dan meraih ilmu, akan tetapi kami mendapatkan mereka dalam keadaan berpecah belah. Setiap orang dari mereka memiliki nama atau sifat tertentu. Hal ini pada realitanya merupakan suatu kekeliruan, karena agama Alloh Azza wa Jalla itu satu dan ummat Islam itu juga satu. Alloh Azza wa Jalla berfirman : وَإِنَّ هَـذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَحِدَةً وَأَنَاْ رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ ”Sesungguhnya ummat kamu semua ini adalah ummat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS al-Mu’minun : 52) Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam : إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ ”Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, Kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang Telah mereka perbuat.” (QS al-An’aam : 159) Alloh Azza wa Jalla berfirman : شَرَعَ لَكُم مِّنَ الِدِينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِى أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُواْ الدِّينَ وَلاَ تَتَفَرَّقُواْ فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِى إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ “Dia Telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS asy-Syuuro : 13) Apabila ini adalah arahan Alloh Azza wa Jalla kepada kita, maka wajib bagi kita menerima arahan ini dan wajib bagi kita bersatu di atas landasan pembahasan dan saling berdiskusi satu dengan lainnya di atas koridor ishlah (perbaikan) bukannya di atas koridor kritikan dan balas dendam. Karena sesungguhnya, setiap orang yang mendebat orang lain dengan maksud untuk memenangkan pendapatnya dan merendahkan pendapat selainnya, atau bermaksud hanya untuk mengkritisi tanpa ada keinginan untuk membenahi, maka mayoritas mereka akan keluar dengan hasil yang tidak diridhai Alloh dan Rasul-Nya. Maka wajib bagi kita di dalam masalah seperti ini menjadi umat yang satu. Saya tidaklah mengatakan tidak ada orang yang tidak bersalah. Setiap orang bisa salah dan bisa benar. Akan tetapi, yang saya bicarakan adalah cara di dalam membenahi kesalahan. Cara di dalam membenahi kesalahan itu bukan dengan cara saya berbicara di belakangnya atau saya mencelanya. Namun cara di dalam membenahi adalah dengan aku berkumpul dan berdiskusi dengannya, apabila tampak setelah ini orang tersebut bersikeras menentang dan tetap berpegang dengan kebatilannya, maka pada saat itulah saya memiliki alasan dan hak, bahkan saya wajib menjelaskan kesalahannya serta memperingatkan manusia dari kesalahannya. Dengan inilah masalah-masalah tersebut akan dapat dibenahi. Adapun berpecah belah dan berpartai-partai, tidak ada seorang pun yang senang dengan hal ini kecuali musuh Islam dan musuh kaum muslimin. والله أسأل أن يجمع قلوبنا على طاعته، وأن يجعلنا من المتحاكمين إلى الله ورسوله، وأن يخلص لنا النية ويبين لنا ما خفي علينا من شريعته إنه جواد كريم. Saya memohon kepada Alloh untuk mempersatukan hati kita di atas ketaatan kepada-Nya, menjadikan kita orang yang senantiasa berhukum kepada Alloh dan Rasul-Nya dan mengikhlaskan niat kita serta menerangkan kepada kita segala hal yang masih tersamar atas kita dari syariat-Nya, karena sesungguhnya Ia adalah Maha Pemurah lagi Maha Mulia. والحمد لله رب العالمين وصلى وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. Segala puji hanyalah milik Alloh Rabb pemelihara alam semesta. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan para sahabatnya sekalian. |
Rabu, 16 November 2011
BEKAL-BEKAL BAGI PARA DA’I
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar