Selasa, 13 September 2011

Syubhat Tidak Mau Usaha dengan Alasan Tawakal


Dalam rubrik roddusyubhat kali ini, kami akan kembali menjawab berbagai syubhat yang tersebar di masyarakat, adapun syubhat yang akan kita jawab pada pertemuan kali ini adalah syubhat seputar tawakal, dimana banyak orang yang tidak mau berusaha mencari rizki, dengan alasan tawakal. Nah… benarkah sikap seperti itu? Inilah yang Insya Alloh akan kami jelaskan pada kesempatan kali ini.
Terlebih dahulu kita akan jelaskan apa itu definisi dari tawakal. Secara bahasa at-tawakal diambil dari kata al-wakalah yang artinya mewakilkan. sehingga Jika dikatakan, “Wakkala Fulan amruhu ilaa fulan”, artinya si orang pertama menyerahkan urusannya kepada orang kedua.
Adapun secara istilah, “Tawakal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran diri kepada yang di tawakali.” Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Allamah al-Manawi
Sedangkan Makna dari Tawakal kepada Alloh adalah ketergantungan seorang manusia kepada Rabnya, baik secara tersembunyi ataupun terang-terangan, untuk mendapatkan kemanfaatan atau menjauhkan diri dari kemudhorotan.
Memang benar, banyak dalil  yang menjelaskan bahwa salah satu kunci rizki adalah tawakal kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. hal ini sebagaimana Imam Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu al-Mubarak, Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Qhudha’i dan al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab rodliyallohu ‘anhu bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Alloh sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.”
Dalam hadits yang mulia ini, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan orang yang bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rezeki oleh Alloh sebagaimana burung-burung. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakal kepada Dzat Yang Maha Hidup, yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakal kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupinya. bahkan hal inipun senada dengan firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala  dalam surat At-Tholaq ayat ke 3, yang artinya:
“Dan barangsiapa bertawakal kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Alloh melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Alloh telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”
Namun hal yang perlu kita cermati adalah, Apakah Tawakkal itu Berarti Meninggalkan Usaha?
Sebagian orang ada yang berkata, “orang yang bertawakal kepada Alloh itu akan diberi rezeki, maka kita tidak perlu bersusah payah berusaha, sebab, jika kita tawakal, maka Alloh Subhanahu Wa Ta’ala akan langsung mendatangkan rizki dari jalan yang tidak kita duga.”
Perkataan ini sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkan tentang hakikat tawakkal. Padahal, jika kita lebih teliti lagi mencermati hadits yang tadi telah disampaikan, ternyata Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakal dan diberi rezeki itu dengan burung yang pergi di pagi hari dan pulang pada sore hari, dan burung itu tidak memiliki sandaran apa pun, baik perdagangan, pertanian, pabrik, atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakal kepada Alloh Yang Maha Esa dan tempat bergantung. “Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan untuk meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalam hadits tersebut ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. sebagaimana burung-burung tersebut, walaupun tidak punya pekerjaan tetap, tetapi burung itu senantiasa berusaha, ia pergi pada pagi hari lalu pulang pada petang hari.
Bahkan Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau masjid seraya berkata, “Aku tidak mau bekerja sedikit pun, sampai rezekiku datang sendiri.” Maka beliau berkata, Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu.
Kemudian, dalil lain yang menunjukkan bahwa tawakal kepada Alloh tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam al-Hakim dari Ja’far bin Amr bin Umayah dari ayahnya, ia berkata, “Seseorang berkata kepada Nabi, Aku lepaskan untaku dan lalu aku bertawakal?’ Nabi bersabda: ‘Ikatlah kemudian bertawakallah’.”
Dalam riwayat al-Qudha’i disebutkan, “Amr bin Umayah berkata, ‘Aku bertanya,’Wahai Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah aku ikat dahulu tungganganku lalu aku bertawakal kepada Alloh, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakal?’ Beliau menjawab, ‘Ikatlah untamu lalu bertawakallah’.”
Dari kedua riwayat ini dapat kita ambil pelajaran bahwa, tawakal harus didahului dengan usaha, yaitu dengan mengikatkan unta, atau jika kita berada di zaman sekarang, maka kita wajib untuk mengunci sepeda motor yang kita parkirkan, barulah kita bertawakal, dan seandainya tawakal itu tidak perlu usaha terlebih dahulu, maka Nabi pun tidak akan memerintahkan sahabatnya untuk mengikat untanya terlebih dahulu. jadi, Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Setiap muslim harus berikhtiar secara lahir dengan bersungguh-sungguh mendapatkan penghidupan, akan tetapi ia tidak boleh menyandarkan diri pada kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa rezeki itu hanyalah dari Alloh Subhanahu Wa Ta’ala semata dengan segala pengaturan-Nya.
Demikianlah yang mungkin bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga pembahasan kali ini bermanfaat, Wallohu ‘alam…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar